Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons cepat pengaduan terkait jemaah umrah asal Kabupaten Bandung Barat, Cucu Suryani (74), yang mengalami gangguan kesehatan saat hendak kembali ke Indonesia dan harus menjalani perawatan medis di Makkah, Arab Saudi.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj segera mengambil langkah koordinatif setelah menerima laporan dari daerah. Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menyampaikan bahwa laporan awal diterima dari Kasubbag Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Bandung Barat, Ahmad.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan umrah PT Sultanah Nafisah Mandiri serta instansi terkait lainnya untuk memastikan jemaah mendapatkan penanganan yang maksimal,” ujar Andi.
Ia menegaskan, kehadiran negara sangat penting dalam situasi darurat kesehatan yang dialami jemaah di luar negeri. Oleh karena itu, Kemenhaj memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak jemaah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan jemaah merupakan prioritas utama. Kami mendorong pihak travel untuk bertanggung jawab penuh, termasuk memastikan adanya pendamping dari keluarga agar kondisi fisik dan psikologis jemaah dapat segera pulih,” katanya.
Selain itu, Kemenhaj juga berkoordinasi lintas sektor dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah guna mempercepat bantuan kekonsuleran serta proses administrasi kepulangan, sehingga jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan lancar.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) merespons cepat pengaduan terkait jemaah umrah asal Kabupaten Bandung Barat, Cucu Suryani (74), yang mengalami gangguan kesehatan saat hendak kembali ke Indonesia dan harus menjalani perawatan medis di Makkah, Arab Saudi.
Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj segera mengambil langkah koordinatif setelah menerima laporan dari daerah. Kasubdit Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, menyampaikan bahwa laporan awal diterima dari Kasubbag Tata Usaha Kemenhaj Kabupaten Bandung Barat, Ahmad.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara perjalanan umrah PT Sultanah Nafisah Mandiri serta instansi terkait lainnya untuk memastikan jemaah mendapatkan penanganan yang maksimal,” ujar Andi.
Ia menegaskan, kehadiran negara sangat penting dalam situasi darurat kesehatan yang dialami jemaah di luar negeri. Oleh karena itu, Kemenhaj memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak jemaah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan jemaah merupakan prioritas utama. Kami mendorong pihak travel untuk bertanggung jawab penuh, termasuk memastikan adanya pendamping dari keluarga agar kondisi fisik dan psikologis jemaah dapat segera pulih,” katanya.
Selain itu, Kemenhaj juga berkoordinasi lintas sektor dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah guna mempercepat bantuan kekonsuleran serta proses administrasi kepulangan, sehingga jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan lancar.